PELAKSANAAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN 2025
Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak Kab Lima Puluh Kota
Bersama Pemerintah Daerah Kab Lima Puluh Kota Dinas DPMD Kab Lima Puluh Kota Dihadiri Oleh Kepala Dinas DPMD dan Kabid , Pemerintah Kecamatan Guguak Dihadiri Oleh Camat dan Kasi, Serta TPP Kab Lima Puluh Kota, TAPM Kab Lima Puluh Kota , PD dan PLD Kec Guguak.Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak Kab Lima Puluh Kota
Melakukan monitoring Pelaksanaan Kegiatan Nagari dalam Rangka Mendukung pelaksanaan Program Presiden RI Bapak Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Nagari Simpang Sugiran Memanfaatkan Dana Desa TAhun Anggaran 2025 Untuk Kegiatan Ketahanan Pangan dalam Bentuk Budi Daya Ayam Petelur dan Tanaman Talas.

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar